Ukuran Foto Visa China – Jika kamu akan melakukan kunjungan ke negara lain untuk urusan bisnis, wisata, mengunjungi saudara, kerja ataupun kunjungan lainnya ada beberapa dokumen penting yang harus bawa.
Dokumen penting tersebut yaitu paspor, kartu identitas diri, visa dan dokumen penting lainnya. Nah untuk visa tidak boleh ketinggalan yah, meskipun tidak semua negara mengharuskan membawa visa akan tetapi negara-negara besar seperti halnya China mewajibkan memiliki dokumen tersebut.
Visa sendiri merupakan suatu dokumen yang menjadi alat atau sebagai alat bukti diijinkannya seseorang memasuki negara yang akan dikunjunginya.
Syarat Untuk Buat Visa China
Untuk membuat visa sendiri caranya mudah dan tidak ribet asalkan mengikuti langkah-langkah yang benar dan resmi.
Pembuatan Visa China juga dapat dilakukan secara online yaitu dengan mengunjungi situs https://www.visaforchina.org/.
Setelah berhasil masuk di halaman utama situs tersebut, klik Bendera Indonesia selanjutnya pilih kota mana yang akan kamu gunakan untuk mengajukan permohonan visa.
Saat ini untuk permohonan Visa China yaitu dapat dilakukan atau terdapat di beberapa kota besar di Indonesia, diantaranya yaitu Jakarta, Surabaya, Medan dan Denpasar.
Langkah selanjutnya untuk pembuatan Visa China yaitu ikuti petunjuk yang ada pada situs tersebut.
Pembuatan Visa China selain dapat dilakukan secara online, juga dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi Kantor Kedutaan Besar China di Indonesia.
Ataupun jika kamu mengalami kesulitan untuk pembuatan Visa China, dapat meminta bantuan ke orang (jasa) yang sudah biasa mengurus permohonan pembuatan Visa.
Akan tetapi sebelum mengajukan permohonan pembuatan Visa China ada baiknya siapkan dokumen yang nantinya digunakan untuk syarat pembuatan visa.
Dokumen-dokumen penting tersebut diantaranya yaitu:
- Siapkan paspor asli
- Mengisi formulir aplikasi visa
- Siapkan pas foto
- Bukti status legal
- Fotokopi KTP orang tua
- Innvitation letter
- Bukti pembelian tiket pesawat PP
- Bukti pembelian booking hotel
Baca Juga Ukuran Foto Visa Jepang
Jenis Visa China
Selain mengetahui persyaratan untuk pembuatan Visa China, yang tidak kalah penting lainnya yaitu mengetahui jenis visa itu sendiri sehingga tidak salah saat mengajukan permohonan untuk pembuatan Visa China.
Lalu apa saja jenis Visa China, berikut ini daftar lengkapnya.
- Pertukaran, kunjungan, atau studi wisata dan kegiatan lainnya (Visa F)
- Komersial & Perdagangan (Visa M)
- Sebagai turis (Visa L)
- Pekerja atau melakukan pertunjukan show/komersial (Visa Z)
- Transit (Visa G)
- Sebagai anggota awak atau sopir kendaraan bermotor (Visa C)
- Sebagai pelajar atau mahasiswa (Visa X1)
- Sebagai pelajar atau mahasiswa (Visa X2)
- Sebagai seorang berbakat (Visa R)
- Untuk tinggal secara permanen (Visa D)
Ukuran Foto Visa China
Dari dokumen-dokumen diatas yang nantinya digunakan untuk pembuatan Visa China, ada salah satu dokumen yang cukup menarik untuk dibahas. Dokumen tersebut yaitu berupa pas foto.
Pas foto yang harus dilampirkan yaitu tidak sembarangan ukurannya. Ukurannya juga tidak sama seperti untuk pembuatan dokumen penting di Indonesia, seperti halnya untuk pembuatan KTP, KIA, Buku Nikah, Foto Ijazah, Proposal, dan dokumen penting lainnya.
Ukuran foto untuk permohonan pembuatan Visa China yaitu 4 x 3 cm full face dan full color. Umur foto tidak boleh lebih dari 6 bulan, jika umur foto sudah lebih dari 6 bulan maka lakukan pembuatan foto kembali.
Untuk foto Visa China sendiri tidak boleh diedit, disarankan saat akan melakukan pengambilan foto dilakukan dengan benar sesuai dengan ketentuan foto untuk pembuatan visa tersebut.
Warna Latar Belakang/Background Foto Visa China
Warna latar belakang dari foto yang akan digunakan untuk permohonan pembuatan visa China juga tidak boleh sembarangan.
Warna latar belakang yang diperbolehkan yaitu warna putih atau mendekati putih. Sebaiknya saat akan melakukan pengambilan foto gunakan baju yang kontras dengan warna latar belakang (putih).
Syarat Foto Untuk Visa China
Untuk lebih jelasnya berikut ini syarat saat akan melakukan pengambilan foto untuk pembuatan visa China.
- Ukuran foto 4×3 cm
- Full face
- Background warna putih
- Tidak boleh memakai baju warna putih
- Tidak boleh menggunakan aksesoris kacamata, anting dan kalung
- Wajah harus menghadap ke kamera
- Mata dalam keadaan terbuka (tidak terpejam)
- Kepala lurus ke kamera
- Mulut tidak terbuka
- Tidak over senyum, ekspresi sedih atau sangat gembira
Baca Juga Ukuran Foto Buku Nikah
Nah, itulah informasi mengenai ukuran pas foto visa China untuk pembuatan visa. Informasi ini merupakan informasi yang didapat dari sumber-sumber lainnya.
Untuk lebih jelasnya dapat menghubungi tempat pembuatan visa China atau jasa pembuatan visa di kotamu.